Pemerintah Kelurahan Sungai Piring Gelar MUSKEL Percepatan Pembentukan dan Pembangunan Gerai Fisik Koperasi Merah Putih
Jumat, 14 November 2025
SUNGAI PIRING, Tuahkarya.com- Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih serta pembangunan gerai fisik Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Kantor Kelurahan Sungai Piring.
Musyawarah tersebut berlangsung antusias, Turut hadir Camat Batang Tuaka yakni Suhaimi, SH.MH, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping bisnis Koperasi Merah Putih, jajaran pengurus serta anggota Koperasi Merah Putih Kelurahan Sungai Piring.
Camat Batang Tuaka, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Muskel yang merupakan pedoman kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap pengurus Koperasi Merah Putih dapat mengelola koperasi dengan baik, khususnya di Kelurahan Sungai Piring, sehingga dapat menjadi alur tumbuh kembang berbagai usaha yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat setempat." Ungkap Suhaimi.
Sementara itu, pendamping bisnis Koperasi Merah Putih, Endang, memaparkan sejumlah tahapan penting dalam proses pembentukan koperasi.
Ia turut memberikan bimbingan langsung dalam penyusunan dokumen administrasi pendukung.
Endang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pengurus dalam setiap proses.
"Mulai dari penentuan jenis usaha hingga penyelarasan berbagai elemen yang dibutuhkan akan kita dampingi." Kata Endang kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Piring, Fardiansyah menyatakan kesiapan pengurus untuk mengelola koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga berharap dukungan dari seluruh pihak agar keberadaan koperasi dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat di Kelurahan Sungai Piring.

