Notification

×

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

10 Syarat Wajib Dilengkapi Jika Ingin Membuat SIFK

Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:55 WIB Last Updated 2024-11-23T05:58:17Z
INHIL, Tuahkarya.com- Berikut ini adalah 10 syarat yang wajib dilengkapi, bagi Anda yang ingin membuat Surat Izin Kerja Fisioterapi (SIFK) di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (DPMPSTP Inhil) yang beralamat di Jalan Hang Tuah Tembilahan.
Bagi kalian yang belum sempat datang langsung ke kantornya, bisa mengunjungi web, atau situs serta media sosial DPMPSTP Inhil. Untuk web anda bisa masuk di www.Dpmpspinhilkab.go.id.
Sedangkan untuk Facebooknya di dpmptsp kab.indragiri hilir, Instagram dpmptspinhil, dan telepon bisa menghubungi (0768) 22125.










(Galeri)
×
Berita Terbaru Update