Rawan Pencemaran Lingkungan, Warga Tolak Wacana Pembangunan Kanal Sawit ke Sungai di Gaung
Kamis, 05 Juni 2025
INHIL, Tuahkarya.com- Rencana pembangunan kanal sawit melibatkan dua Perusahaan Besar yakni PT GIN dan PT SAL yang diyakini sebagai solusi untuk mengatasi banjir di Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, menuai penolakan dari masyarakat tiga desa sekitar, Teluk Merbau, Batang Tumu, dan Sepakat Jaya.
Kekhawatiran utama warga adalah pencemaran lingkungan dan hilangnya mata pencaharian nelayan akibat masuknya limbah sawit ke perairan mereka.
Sosialisasi proyek digelar Senin (2/6/2025) di Aula Dusun Simpang Buluh, Desa Teluk Merbau, dihadiri Camat Gaung Ns. Matzen, Kapolsek Gaung Iptu Andrianto, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Kanit Intelkam, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.
Camat Gaung menyampaikan bahwa proyek kanal merupakan tindak lanjut rapat bersama Bupati Inhil pada 26 Mei 2025 terkait penanganan banjir di Lahang Hulu. Dua titik kanal direncanakan di Parit 9 dan Parit 14 yang akan disambungkan ke Parit Basian Desa Teluk Merbau, dilengkapi tanggul di kedua sisi.
Meskipun sudah melalui kajian teknis oleh Dinas PUPR, DLHK, Perkebunan, dan Satgas Banjir, warga tetap menolak rencana tersebut. Arsyad, nelayan asal Batang Tumu yang hadir langsung menyuarakan keresahan kolektif nelayan
“Air sungai Batang Tumu akan menjadi tawar atau payau. Ikan dan udang akan hilang. Kami ini hidup dari sungai. Kalau sungai tercemar, apa yang kami makan? Apakah perusahaan siap bertanggung jawab kalau kami kehilangan mata pencaharian?” katanya tegas kepada media, Kamis (05/06/2025).
Ia juga mempertanyakan mengapa pembuangan kanal diarahkan ke wilayah mereka.
"Apakah tidak ada solusi lain? Mengapa harus ke sungai daerah sini? Mengapa tidak ke daerah Gaung saja?" ujar Arsyad, mempertanyakan kebijakan pemerintah dan perusahaan.
Arsyad menyebut, kasus serupa pernah terjadi di Desa Belaras, Desa Bantayan, dan Concong, yang ekosistemnya rusak akibat limbah kanal perusahaan. Nelayan Sepakat Jaya menyampaikan bahwa arus kanal saat hujan deras akan menghanyutkan ikan, dan tanggul di atas tanah gambut rawan jebol.
“Kami ini tidak punya kebun, laut dan sungai adalah kebun kami,” kata seorang warga. Kalau air asin bercampur tawar karena kanal, semua ikan dan udang habis.”
Arsyad juga mengatakan Kepala Desa Teluk Merbau waktu itu belum mengambil sikap karena masih menampung aspirasi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya ia mengusulkan kanal di Parit 6, namun dalam rapat lanjutan muncul tambahan titik di Parit 8, 9, dan 14.
Kapolsek Gaung Iptu Andrianto menegaskan bahwa pencemaran lingkungan adalah pelanggaran hukum.
“Kalau memang terbukti merugikan masyarakat atau lingkungan, proyek bisa dihentikan. Aspirasi warga harus didengar,” ujarnya.
Sebagai alternatif, warga menyarankan agar pemerintah melakukan pengerukan Sungai Lahang Hulu, dari Lahang Tengah ke hulu sungai, yang dinilai dangkal dan tertutup semak.
"Arsyad juga meminta pemerintah bapak bupati atau pun bapak gubernur riau untuk melakukan peninjauan kembali proyek kanal tersebut, kami mendukung proyek tersebut tapi pikirkan juga nasib kami sebagai nelayan yang menguntungkan hidup kami di laut." Jelasnya
Menurut keterangan pemdes batang tumu membenarkan hampir 40 persen masyarakat desa bergantung hidup dari pendapatan laut.