Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Lokal dan Nasional, PT RSUP di Pulau Burung Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional Industri


INHIL, Tuahkarya.com- Sambu Group, perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), melalui unit usahanya PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) yang berlokasi di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, telah resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri. 

Status ini tertuang melalui SK Kementerian Perindustrian tanggal 5 September 2024 yang lalu. PT RSUP mendapat pengakuan sebagai Perusahaan yang memiliki peran strategis. Kondisi ini menjadikan PT RSUP mendapatkan perhatian khusus dalam hal pengamanan dan perlindungan dari negara.

Sehingga ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri. Salah satu implementasi awal adalah pemasangan plang papan Objek Vital Nasional Industri di lokasi strategis di sekitar lokasi Perusahaan. 

“Hal ini untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan, sekaligus upaya mengawal bersama implementasi Perusahaan sebagai Objek Vital Nasional Industri,” ujar Dwianto Arif Wibowo selaku Corporate Communication Manager Sambu Group.

PT RSUP memproduksi berbagai produk turunan kelapa seperti santan dalam kemasan, dan lainnya. Produk-produk tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang keberlangsungan distribusinya sangat penting.

Perusahaan menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis. Perusahaan memproduksi kelapa menjadi barang yang bernilai tambah tinggi dan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

PT RSUP memenuhi kebutuhan yang penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja dan menjadi industri besar dan Perkebunan yang beroperasi di wilayah Pulau Burung, kehadiran Perusahaan menciptakan ekosistem ekonomi baru, memacu tumbuhnya industri pendukung, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Perlu diketahui bahwa PT RSUP berlokasi di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan). Perusahaan berada di wilayah dengan kerawanan tinggi terhadap transnational crime. Dalam kondisi seperti ini, kepastian hukum dan perlindungan keamanan sangat dibutuhkan agar Perusahaan tetap bisa menjalankan peran strategis, bukan hanya untuk daerah, tapi juga untuk negara,” tambah Dwianto Arif Wibowo.

Kontribusi sosial Perusahaan untuk daerah operasionalnya sangat memadai, PT RSUP terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, rumah ibadah, hingga sekolah dan fasilitas kesehatan.

Dindaerah yang minim infrastruktur dan terbatas dukungan anggaran, kehadiran perusahaan menjadi penopang utama pembangunan kawasan.

Kepatuhan PT RSUP terhadap regulasi pajak dan kebijakan negara juga menjadi kontribusi signifikan dalam pendapatan negara. Oleh karena itu, jaminan perlindungan hukum dan dukungan keamanan merupakan prasyarat penting agar operasional perusahaan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh negara dengan ditetapkannya PT RSUP sebagai Objek Vital Nasional. Hal ini sekaligus amanah bagi Perusahan untuk berkontribusi lebih kepada negara dan masyarakat sekitar,” tutup Dwianto Arif

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel