Pemdes Lahang Tengah dan BPD Sepakati Perubahan APBDes 2025

GAUNG, Tuahkarya.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Lahang Tengah, Kecamatan Gaung, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lahang Tengah menyepakati rancangan peraturan desa tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pada Rabu (14/8/2025), oleh Kepala Desa Lahang Tengah, Rino, S.Kom, dan Ketua BPD Lahang Tengah, Himawan Sutanto, SE, bersama Wakil Ketua BPD, Suriyansyah.

Dalam berita acara disebutkan bahwa pihak pemerintah desa dan BPD telah membahas serta menyetujui rancangan perubahan APBDes 2025 yang sebelumnya dievaluasi oleh Camat Gaung.

Selain itu, Kepala Desa Lahang Tengah selaku pihak pertama juga akan memerintahkan pengundangan peraturan desa tersebut dalam lembaran Desa Lahang Tengah oleh sekretaris Desa, agar diketahui masyarakat paling lambat tiga hari kerja setelah berita acara ditandatangani.

"Dalam waktu dekat kita laksanakan agar diketahui masyarakat Desa Lahang Tengah, ini mesti dilakukan agar transparansi dan kepercayaan masyarakat semakin baik terhadap pemerintah desa," tutur Rino.

Kesepakatan bersama ini menandai langkah penting dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Lahang Tengah.(ADV)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel