Edukasi Masyarakat, Polsek Tembilahan Hulu Pasang Plang Peringatan Karhutla di Desa Sungai Intan

TEMBILAHAN HULU, Tuahkarya.com- Polisi Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu, didampingi Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Intan, memasang papan plang peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diatas tanah seluas 6 hektar, Senin (6/10/2025) pagi.

Pemasangan papan plang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu yakni IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., dengan didampingi Camat Tembilahan Hulu Deni Sastrianto, S.Sos, Kasi Trantib Tembilahan Hulu Hariyanto, S.E, Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Efendi, dan masyarakat serta lainnya.

Plang tersebut dipasang diatas lahan milik tersangka dalam perkara dugaan pembakaran lahan dan hutan dengan sengaja pada lahannya sendiri atas nama Sahrin alias Jaswin Bin Hamsi, tepatnya di Parit 17 Sungai Nibung, Desa Sungai Intan, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.
Pembakaran lahan yang dilakukan oleh tersangka merupakan sebuah tindakan membahayakan keselamatan lahan milik masyarakat lainnya.

Penetapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A/09/VII/2025/SPKT.SATRSKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU, tanggal 29 Juli 2025.

Seperti yang disampaikan Kapolsek Tembilahan Hulu, tersangka Sahrin ditetapkan tersangka atas perbuatannya melawan hukum, maka itu Polsek Tembilahan Hulu memasang plang peringatan agar sebagai upaya dijadikan bahan edukasi ke masyarakat lainnya untuk tidak melakukan perbuatan hukum seperti yang dilakukan tersangka.

"Plang yang dipasang merupakan upaya kita memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memberi peringatan agar tidak membakar lahan dan hutan, karena perbuatan tersebut adalah pelanggaran hukum," kata Kapolsek Tembilahan Hulu.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Efendi menyampaikan apresiasinya kepada Kapolsek Tembilahan Hulu yang sudah hadir dalam memberikan edukasi kepada masyarakatnya.

"Kita terbantukan sekali adanya edukasi oleh Polsek Tembilahan Hulu untuk masyarakat setempat, semoga kejadian serupa tidak terulang lagi dengan adanya pemasangan papan plang peringatan Karhutla," timpal Kades Sungai Intan.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tembilahan Hulu bersama jajarannya dengan didampingi Camat dan Kepala Desa, juga memasang garis Polisi sebagai tanda peringatan tegas oleh pihak yang berwajib.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel