Riau Tercatat Kasus Korupsi Terbanyak, Gubri : Itukan Tahun 2024, Pasti Kita Benahi
foto: Gubri, Abdul Wahid. (Riauaktual).
PEKANBARU, Tuahkarya.com- Gubernur Riau Abdul Wahid menanggapi hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menempatkan Provinsi Riau sebagai daerah dengan jumlah tersangka korupsi terbanyak sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan laporan ICW, terdapat 76 tersangka kasus korupsi di Riau sepanjang tahun tersebut.
"Itu kan tahun 2024," ujar Abdul Wahid kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Wahid menyebut, data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan di Bumi Lancang Kuning.
"Pasti akan kita benahi. Jangan sampai hal serupa terulang di tahun yang akan datang," tegasnya.
Menurut catatan ICW, secara nasional terdapat 364 perkara korupsi yang ditangani sepanjang 2024 (angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir).
Riau menempati posisi pertama dengan 76 tersangka, disusul Bengkulu (68 tersangka), Nusa Tenggara Timur (63 tersangka), Aceh (56 tersangka), Sumatera Utara (52 tersangka), Kalimantan Barat (42 tersangka), Kalimantan Timur (37 tersangka), dan Kepulauan Bangka Belitung (34 tersangka).
ICW menilai, tingginya jumlah kasus korupsi di sejumlah daerah menandakan lemahnya sistem pengawasan dan integritas aparatur pemerintahan.
Karena itu, lembaga pengawas dan aparat penegak hukum diminta memperkuat langkah pencegahan, bukan sekadar penindakan.