19 Kilogram Sabu Asal Malaysia Diamankan Polisi, Ketua GRANAT Inhil Beri Tanggapan

TEMBILAHAN, Tuahkarya.com- Sebuah prestasi yang cukup membanggakan bagi institusi Polri atas upaya Polisi Daerah Riau melalui Polres Indragiri Hilir (Inhil) dalam melawan dan mencegah peredaran barang haram Narkotika.

Prestasi tersebut tentunya menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi institusi Polri, dan Polda Riau serta Polres Inhil yang bergerak dilapangan.

Karena ditengah geliat Pemerintah Pusat dalam menyerukan perang terhadap peredaran Narkotika, Polres Inhil berhasil mencetak sejarah barunya pada tahun 2025.

Sebanyak 19 paket besar Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 19 kilogram asal jaringan internasional berhasil diungkap jajaran Kepolisian Polres Indragiri Hilir.

Dalam press release yang digelar oleh Mapolres Inhil pada Jum'at (21/11/2025) pagi, Waka Polda Riau Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han. yang berkesempatan hadir turut menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Inhil yang sudah bertungkuslumus mencegah peredaran Narkotika.

"Polda Riau akan terus komitmen mencegah dan memberantas peredaran Narkotika. Kami mengajak lapisan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah, Kepolisian, TNI, BNN, untuk melawan narkotika." Ungkap Wakapolda Riau.

Tidak hanya itu, Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen. Pol. Christ Reinhard Pusung, S.I.K., M.Han., M.H yang juga hadir bersama rombongan menyampaikan bahwa dengan adanya pengungkapan 19 kilogram sabu-sabu, setidaknya bisa menyelematkan lebih kurang 50 ribu jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.

"Pengungkapan 19 kilogram sabu ini menandakan masih adanya aktivitas peredaran Narkotika diwilayah kita. Ini sudah menyelamatkan 40-50 ribu jiwa dari bahaya Narkotika sabu-sabu seberat 19 kilogram," kata Kepala BNN Provinsi Riau.

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN

Pada kesempatan yang sama, kepada awak media, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan, yakni dugaan akan adanya narkotika hendak masuk ke Indonesia melalui wilayah perairan Indragiri Hilir, tepatnya di Pulau Kijang.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap speed boat dan berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial AZ dan HI. 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 19 kilogram di dalam kapal speed boat.

"Paket berisi narkoba itu dibalut lakban hitam dan plastik bergambar kapal yang di diberi kode A-1 sampai dengan A-19 yang ternyata berisi sabu," katanya.

Kapolres menjelaskan kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Reteh. Keduanya saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

TANGGAPAN PENGIAT ANTI NARKOTIKA 

Ketua terpilih musyawarah cabang (muscab) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, tahun 2025, H.Budiansyah.BD menyampaikan apresiasinya untuk semua petugas yang bergerak dilapangan.

"Pertama kita dari Granat Inhil tentunya sangat mengapresiasi sekali atas upaya Polres Inhil yang berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke wilayah kita Indragiri Hilir," kata H.Budiansyah.BD.

Selain itu, ia juga merasa puas karena Pemusnahan barang bukti hasil hasil tangkapan sebanyak 19 kilogram sabu-sabu itu dilakukan di Inhil.

"Alhamdulillah semua barang bukti bisa dimusnahkan di Inhil, dengan disaksikan para penggiat anti narkotika, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda pemudi dan mahasiswa dan serta insan pers. Ini menunjukkan keseriusan dan keterbukaan informasi yang memang patut diacungi jempol untuk Mapolres Inhil." Tambah Ketua GRANAT Inhil atau yang akrab disapa Budi Levis.

Namun, setelah berhasil digagalkan dan kemudian dimusnahkan, kita juga mendukung agar pengungkapan kasus ini terus berlanjut, agar pemilik utama baik yang mengirimkan dan akan menerima, segera terungkap.

"Kita berharap kasus di terus dikembangkan dan dilanjutkan oleh pihak Kepolisian. Pengirim utama dan penerima utamanya kita sangat yakin dan percaya bahwa Kepolisian Polres Inhil bisa mengungkapnya suatu hari nanti, tentunya lewat sinergitas bersama semua elemen masyarakat, pemerintah dan institusi vertical," tutup Ketua GRANAT Inhil, H.Budianysah.BD.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel