Misteri Buku Tebal KUA dan PPAS 2026 Dibahas Hanya Sepekan, Mampukah DPRD Inhil?
Selasa, 25 November 2025
TEMBILAHAN, Tuahkarya.com- Keberhasilan atas pembangunan suatu daerah sangat bergantung pada niat dan juga keseriusan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam merancang, membahas dan merealisasikannya dengan bentuk fisik yang nyata, meskipun Pemerintah Daerah harus melewati berbagai persoalan persepektif negatif dan juga kemustahilan.
Secara umum, Pemerintah Daerah dituntut agar selalu hadir bagaikan cahaya matahari dalam kegelapan malam mencari solusi dan berupaya melakukan penyelesaian masalah aduan masyarakat, tanpa terkecuali sedikitpun ada benang kusut.
Apalagi jika aspirasi masyarakat yang sifatnya untuk pembangunan fisik skala prioritas seperti infrastruktur jalan, gedung kesehatan, rumah pendidikan, rumah ibadah dan perbaikan akses jalur perekonomian masyarakat.
Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih di istana negara oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu, hingga menjelang akhir Desember 2025, belum nampak pembangunan yang siginfikan pada APBD 2025 berjalan. Adakah yang menunjukkan kepada publik?
Padahal, janji politik Bupati Inhil periode 2025-2030 yang terpilih saat Pilkada sangat banyak sekali, bahkan setiap kali turun kampanye ia (H.Herman) selalu mencatat semua aspirasi masyarakat yang dijumpainya dalam forum Kampanye.
Namun ketika sudah terpilih dilantik, masyarakat enggan menagihnya karena APBD 2025 disampaikan Bupati Herman mengalami Defisit dan Rasionalisasi serta lain-lainnya.
Memasuki 10 bulan kepemimpinan Bupati Herman dan Wakil Bupati Yuliantini, tidak hanya Kabupaten, Desa juga mengalami efek Defisit dan Rasionalisasi yang dahsyat, akhirnya minim Pembangunan ditingkat Desa.
Senin 22 November 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil baru akan membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2026, sementara DPRD Inhil akan bekerja keras dalam waktu satu pekan menyelesaikan KUA-PPAS dalam forum resmi sidang paripurna.
Karena waktu pengesahan yang sempit, maka APBD Inhil 2026 dikhawatirkan tidak pro rakyat. Selain itu, Ruang pembahasan terlalu singkat juga dikhawatirkan rentan praktik transaksional dan rentan disusupi kepentingan-kepentingan.
Berdasarkan Permendagri 52 Tahun 2015, pengesahan Perda APBD 2026 harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran baru.
Salah satu anggota DPRD Inhil yang tak mau disebut namanya menyampaikan bahwa keterlambatan pembahasan ini disebabkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bukan anggota DPRD Inhil.
"Buku KUA PPAS baru diserahkan tadi siang, tanggal 24/11/2025. Apa yang mau dibahas dengan waktu tinggal hanya beberapa hari terhadap 17 SKPD ?, tentunya dikhawatirkan tidak pro rakyat," ungkapnya kepada media ini.
"Dan ini jelas salahnya Pemerintah Daerah bukan Anggota DPRD," sambungnya kembali.
Sementara itu, Fadilah Asisten III Setda Kabupaten Inhil, Saat dikonfirkasi awak media sesuai Paripurna penyampaian Pengantar Pidato Bupati Inhil KUA-PPAS menyebutkan bahwa melihatkan kondisi yang ada waktu tinggal beberapa hari, secara logika tidak mungkin lagi terkejar.
"Ya kalau secara logika memang tidak mungkin, tapi ini kan terjadi hampir di semua daerah di Riau ini," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Tidak hanya sampai disitu, dijelaskannya juga hal ini terjadi karena terjadinya pengurangan TKD yang cukup besar oleh pemerintah pusat ke daerah.
"Ini kan terjadi karena adanya pengurangan dari Pemerintah Pusat yang cukup besar, sehingga untuk membuat anggaran ini menjadi sulit dan ada beban baru daerah seperti kenaikan P3K yang baru-baru ini dan pegawai lainnya yang harus dialokasikan sementara ruang viskal yang sedikit ini pembangunan harus banyak juga," terangnya
Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa hal ini tetap akan berproses sebagaimana mestinya.
"Kalau melihat dari jadwal hal ini pasti tidak akan terkejar dan kita (DPRD Inhil; red) kita tidak bisa memaksakan tanggal 30 November harus ketok palu, sesuai dengan kesepakatan DPRD dan TAPD jadwal-jadwal pembahasan di DPRD ini mulai dari Ranperda, KUA PPAS dan RAPBD dan besok kita akan rapat bersama TAPD dan dilanjutkan dengan pendalaman dimasing-masing komisi," ungkapnya
"Yang jelas kalau ditanya untuk tanggal 30 ini saya pastikan tidak terkejar," imbuhnya.

