Notification

×

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Minta Kinerja Pemdes dan BUMDes Belantaraya Diaudit, Ini Tanggapan Kajari Inhil

Minggu, 28 Desember 2025 | 10:33 WIB Last Updated 2025-12-28T03:34:48Z
TEMBILAHAN, Tuahkarya.com- Mencuatnya ke publik terkait isu krisis etika kepemimpinan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala Desa Belantaraya dengan berbagai persoalan krusial pasca rapat dengar pendapat bersama komisi 1 DPRD dan Pemkab Inhil terus berlanjut ke babak baru.

Masyarakat Desa Belantaraya yang menandatangani 10 point dalam 400 petisi meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) segera melakukan audit secara cermat terkait pengelolaan Dana Desa yang dialokasikan untuk infrastruktur dan juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) serta aliran dana keluar-masuk selama 2025.

Sedikitnya ada 4 pembangunan ruas jalan di Desa Belantaraya yang diduga masyarakat tidak sesuai spesifikasi pengerjaan.

Beberapa pembangunan jalan yang dimaksud diduga tidak sesuai spesifikasi dan diminta masyarakat untuk di Audit Kejari Inhil, diantaranya sebagai berikut.

1. Peningkatan jalan H. Horman (menuju lapangan bola) tahun 2025 dengan 15 x 25 x 0,5 Meter dan pagu Rp.11.870.300.

2. Peningkatan jalan utama desa (parit baru - parit teluk kempas) tahun 2025 dengan panjang 182 x 1,5 x 0,12 Meter dan pagu Rp.66.402.800.

3. Pembangunan Drainase Lorong Lestari dengan panjang 130 x 0,60 x 0,70 meter dan pagu Rp.98.830.400.

4. Pembangunan tanggul lapangan bola yang diduga tidak sesuai RAB dan tidak dirawat hingga kondisinya kini sudah dipenuhi semak belukar.

5. Jalan Pondok Pesantren rabat beton tahun 2023 dengan panjang 170 x 1,5 x 0,12 Meter dan pagu dana Rp.45.711.500, diduga masyarakat tidak sesuai spesifikasi atau permukaan jalan mudah rapuh.

6. Peningkatan jalan utama Desa, yakni Jalan parit Kempas - Kuala Rawa dengan panjang 88 x 1,5 x 0,12 Meter dan pagu dana Rp.32.869.700, tahun 2025.

Perwakilan masyarakat Desa Belantaraya yang turut mendatangi 400 petisi, menyebutkan bahwa masih banyak lagi pembangunan dari Dana Desa yang tidak sesuai spesifikasi atau asal jadi.

"Masih banyak lagi, namun cukup itu saja dulu yang kami minta kepada kejaksaan Inhil untuk segera mengaudit secara detail mulai dari administrasi perencanaan pelaksanaan dan laporan akhir serta sinkronisasi dilapangan." Minta Agus mewakili masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, "Libatkan tokoh masyarakat dan para ahlinya. Kami menilai pembangunan yang ada itu kurang mengedepankan mutu dan kualitasnya, banyak yang rusak meski umurnya belum cukup lama," tambah Agus.

Perlu diketahui, persoalan ini timbul buntut adanya rapat dengar pendapat masyarakat desa belantaraya ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Inhil.

Setidaknya ada 10 point yang dibahas dalam RDP tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, Fadli menarik kesimpulan ada dua hal krusial yang jadi sorotan.

Pertama tentang etika kepemimpinan serta moral dan tanggung jawab terhadap kinerja kepala desa yang masyarakat merasa tidak puas.

Kedua, terkait adanya transparansi pengelolaan dana desa dan pembinaan terhadap SDM BUMDes, begitu juga dengan lembaga legislatif tingkat desa atau yang kerap disebut BPD.

Senada hal itu, PLT Kadis PMD, TM Syaifulah mengatakan akan menindaklanjuti dengan seksama secara objektif. Mekanise harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat dihubungi awak, Sabtu 27 Desember 2025, Sugito selaku Kepala Kejaksaan Inhil, menyatakan bawah Kejaksaan Inhil dengan program unggulannya "Jaga Desa" akan memonitoring dan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kejaksaan dengan program jaga desa yang melakukan pendamping pengelolaan dana desa akan melakukan monitoring dan membantu menyelesaikan permasalahan didesa dengan berkordinasi khususnya dengan inspektorat dan pengawas internal desa atau badan pemberdayaan masyarakat desa dan dinas terkait lainnya." Ungkap Kajari Inhil.

Ia (Sugito), juga menambahkan jika permasalahan di Desa Belantaraya sudah dibuatkan surat ke Kepala Daerah yakni Bupati Inhil.

"Permasalahan Desa (Belantaraya) tersebut sudah dibuatkan surat ke bupati tinggal menunggu tindak lanjut dari internal Bupati." Tegas Kajari Inhil.
×
Berita Terbaru Update