ROHUL, Tuahkarya.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hulu telah memberikan tanggapan resmi atas surat Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC–PJS) Kabupaten Rokan Hulu terkait permohonan Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi (SPKO) serta penyampaian dokumen pengesahan badan hukum.
Surat DPC–PJS Rokan Hulu Nomor 10/DPC-PJS/IV/2025 tertanggal 16 September 2025 tersebut memuat laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Rokan Hulu dan dilengkapi dengan Surat Pengesahan Badan Hukum Nomor AHU-0005763.AH.01.07.Tahun 2024 tertanggal 1 Juni 2024.
Tanggapan atas surat dimaksud diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu, Suharman Nasution, kepada Ketua DPC PJS Kabupaten Rokan Hulu, Endang Sunaryo Nasution, bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu pada Senin (19/1/2026).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu, Suharman Nasution, yang di dampingi Hj. Erlinda, S.Pd., M.Pd Analis Kebijakan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat,
menyampaikan bahwa surat tanggapan yang diberikan merupakan surat korespondensi eksternal sebagai bentuk respons atas penyampaian laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah.
"Surat tanggapan ini bersifat administratif dan merupakan bagian dari mekanisme pencatatan laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah, serta tidak berfungsi sebagai dasar penetapan status terdaftar organisasi kemasyarakatan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PJS Kabupaten Rokan Hulu, Endang Sunaryo Nasution, menyampaikan apresiasi atas tanggapan dan pelayanan yang diberikan oleh Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kesbangpol Rokan Hulu atas respons dan penjelasan yang telah diberikan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen DPC PJS Rokan Hulu dalam menjalankan organisasi secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPC PJS Rokan Hulu akan terus menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah serta berperan aktif dalam mendukung terciptanya iklim pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab di Kabupaten Rokan Hulu.
Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan untuk senantiasa mematuhi ketentuan administrasi, menjaga sinergi dengan pemerintah daerah, serta turut berkontribusi dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan stabilitas sosial di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
