Notification

×

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemdes Sungai Bela Lantik 34 RT/RW dan Gelar Musrenbang Serta Rembuk Stunting

Senin, 12 Januari 2026 | 17:36 WIB Last Updated 2026-01-12T10:39:25Z
KUINDRA, Tuahkarya.com- Pemerintah Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melaksanakan pelantikan dan pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) masa bakti 2026–2030. Di ruangan serba guna Desa Sungai Bela, pada Senin (12/01/2026) pagi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Erwandi,.S.H sebagai kepala Desa Sunga Bela, yang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 34 orang pejabat lingkungan di Desa Sungai Bela.

Jumlah tersebut terdiri dari 25 Ketua RT dan 9 Ketua RW yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.
Kepala Desa Sungai Bela menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah dikukuhkan.

Ia menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa Sungai Bela sudah melaksanakan pelantikan RT/RW yang berjumlah 34 orang terdiri dari 25 RT dan 9 RW. Pelantikan berjalan dengan khidmat dan usai pelantikan kita langsung melakukan Musrenbang dan Rembuk Stunting,” kata Erwandi.
Kepala Desa Sungai Bela menambahkan, Ketua RT dan RW diharapkan mampu menjadi penghubung informasi yang efektif antara program Pemerintah Kabupaten Inhil dengan masyarakat ditingkat lingkungan.

Menurutnya, fungsi RT dan RW tidak hanya administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik.

“Tugas dan fungsi RT/RW diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Partisipasi RT dan RW dalam melayani warga sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kuindra, menyampaikan pesan agar seluruh RT dan RW yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan menghimbau kepada bapak dan ibu yang telah dilantik agar bekerja dengan sebaik-baiknya. RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, khususnya di Kelurahan Sungai Lumpur,” ujar Sayuti.
Ia mengingatkan pentingnya keakuratan data, terutama data kemiskinan dan data penerima bantuan sosial.

Menurutnya, ketidaksesuaian data dapat menimbulkan persoalan di masyarakat dan berdampak langsung pada pihak kecamatan.
“Data yang diminta mohon benar-benar dicek dan diberikan secara akurat. Jika ada yang kurang jelas, silakan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Sungai Bela,” katanya.

Kegiatan pelantikan itu turut dihadiri Desa Sungai Bela, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP-PKK Desa Sungai Bela, tokoh agama, tokoh masyarakat, panitia pemilihan RT/RW, RT/RW masa bakti 2026–2030, serta tamu undangan lainnya.
×
Berita Terbaru Update