Notification

×

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Benang Merah Masalah Tata Kelola Tumpukan Sampah di Inhil Temukan Solusinya

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:40 WIB Last Updated 2026-03-31T16:03:11Z
TEMBILAHAN, Tuahkarya.com- Persoalan semerawutnya pengelolaan sampah di negeri berjuluk Kota Ibadah seolah-olah tidak pernah benar-benar selesai meski sudah ditangai dengan sejuta inovasi.

Tidak bisa dipungkiri, ada cukup banyak tumpukan sampah pada titik-titik strategis jantung ibu Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Sebuah Negeri Pesisir yang tercatat pada 2024 memiliki penduduk lebih kurang 700.000 jiwa.

Tidak hanya di Kota Tembilahan saja, Kecamatan Tembilahan Hulu yang berdampingan dengan Tembilahan Kota juga sama, kerap jadi objek pemandangan tumpukan sampah tiap sudutnya.

Ironis, tumpukan sampah yang menggunung seolah menjadi simbol ucapan selamat datang bagi penduduk dalam kota maupun wisatawan dari luar kota.

Sebagai upaya mencari benang merahnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Inhil pada Selasa siang 31 Maret 2026, dengan dihadiri Ketua Komisi Muamar Armain dan kawan-kawan serta undangan lainnya, terungkap bahwa anggaran untuk pengelolaan sampah tahun 2026 mencapai angka Rp.7 Milyar rupiah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) melalui Indra Putra selaku kepala bidang pengelolaan sampah.

"Anggaran untuk kebersihan sekitar 7 Milyar, untuk Gaji semua tim kebersihan sekitar 5 Milyar, operasional 1,4 Milyar," ujarnya dalam forum resmi, Selasa (31/03).

Selain itu, ia juga ungkapan bahwa target retribusi sampah tahun 2026 sebanyak Rp.1 Milyar, sementara pendapatan retribusi tahun 2025 hanya Rp.750 juta rupiah.

Kemudian, sepanjang periode Januari-Maret 2026, pengangkutan sampah sudah dibagi dalam 3 Shift kerja tim, yakni pagi, sore, dan malam.

Yang menjadi persoalan menumpuknya sampah, Dinas LKH Inhil mengakui kekurangan Armada dalam pengangkutan sampah. Semula ada 6 kini hanya 5 yang beroperasi, karena satunya lagi mengalami rusak berat dan dalam perbaikan.

Dikesempatan yang sama, Saifudin Ikwan atau akrab disapa Boboy, selaku perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu, menyampaikan bahwa ada 3 poin permasalahan yang harus diselesaikan bersama terkait tata kelola sampah.

"Pertama terkait adanya persoalan terbatasnya anggaran, kedua soal kurangnya infrastruktur tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sebelum ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang ketiga soal budaya individual masyarakat untuk membuang sampah masih minim," tegasnya.

Boboy menawarkan kedalam forum beberapa solusi yang menurutnya bagus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tata kelola sampah, diantaranya harus ada revisi perda dan strategi perbub, lalu membentuk tim, dan kemudian melibatkan ahli dalam melakukan riset pengelolaan sampah. 

Dari hasil diskusi, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek.

Rekomendasi Jangka Panjang:
1. Pembentukan tim percepatan atau tim terpadu pengelolaan sampah yang diketuai oleh DLKP melalui Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir.

Tim ini akan melakukan riset serta merumuskan model pengelolaan sampah ke depan, termasuk kemungkinan melibatkan pihak ketiga, LPS, atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

2. Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 20 Tahun 2011 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini, serta pembaruan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 yang masa berlakunya telah berakhir pada tahun 2025.

3. Penyelesaian persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menuju sistem Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.

Sedangkan Rekomendasi Jangka Pendek, Pemerintah daerah didesak untuk segera menyediakan fasilitas tempat sampah dengan melibatkan masyarakat secara luas, yang dikoordinir oleh pihak kelurahan.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan persoalan sampah di Kota Tembilahan secara lebih terarah dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
×
Berita Terbaru Update