TEMBILAHAN, Tuahkarya.com– Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman memimpin Apel Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, Kamis (21/5/2026) di Tembilahan.
Bupati Herman menekankan pentingnya peningkatan patroli serta larangan membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Inhil.
Apel siaga dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Manggala Agni, para camat, perusahaan serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Bupati Herman mengungkapkan apel siaga dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Riau tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau Tahun 2026.
Bupati Herman menyebut Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki kawasan gambut cukup luas memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama di tengah fenomena Super El Nino yang memicu kekeringan ekstrem dan musim kemarau panjang.
“Fenomena cuaca ekstrem yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian bersama karena kondisi lahan yang kering sangat mudah memicu terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, pada tahun 2026 hingga saat ini tercatat kebakaran lahan seluas 179,4 hektar dengan 542 titik api. Kecamatan Mandah dan Gaung menjadi wilayah dengan luas kebakaran tertinggi masing-masing 43 hektar, sementara titik api terbanyak terjadi di Kecamatan Gaung dengan 195 kejadian.
“Data ini menjadi perhatian serius bagi kita semua bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan masih sangat nyata dan membutuhkan langkah antisipasi yang lebih kuat, terukur dan terpadu,” tambahnya.
Bupati Herman juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana asap maupun kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Disela-sela kegiatan, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengajak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengkampanyekan green policing lewat penyerahan bibit pohon.
Kapolres Inhil berharap agar masyarakat selalu diberikan edukasi tentang bagaimana menjaga lingkungan sekitar, menanam pohon dan merawatnya tanpa melakukan pembakaran secara liar.
"Sejalan dengan asta cita Presiden dan arahan Kapolri hingga Kapolda bahwa kita semua punya peran penting untuk menjaga bumi, hutan dan lahan khususnya untuk di Kabupaten Indragiri Hilir." Harap Kapolres Inhil.
Kapolres Indragiri Hilir Farouk Oktora AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat serta stakeholder terkait.
Apel Siaga Karhutla ini merupakan bentuk kesiapan dan keseriusan kita bersama dalam mengantisipasi serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir. Pencegahan menjadi langkah utama yang harus kita kedepankan agar bencana asap tidak kembali terjadi dan merugikan masyarakat,” ujar Kapolres.
AKBP Farouk Oktora juga menegaskan bahwa Polres Indragiri Hilir akan terus meningkatkan patroli terpadu, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla.
Melalui program Green Policing, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Menjaga alam adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
