TEMBILAHAN, Tuahkarya.com- Polres Inhil kembali menggelar konfrensi pers terkait hasil pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (31/08/2026) pagi.
Turut hadir Kapolres Inhil diwakili Wakopolres Kompol Maiterika, S.H., M.H., Kajari Inhil diwakili kasi Barang Bukti, Ketua Granat Inhil H.Budiansyah.BD, Ketua LAMR Inhil diwakili Rahmat Nurdin, Ketua MUI Inhil Azhari, dan puluhan rekan media yang bertugas dan bermitra dengan Polres Indragiri Hilir.
Dalam penyampaian resminya, Wakapolres Inhil menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka tindak pidana narkotika yakni, Ekstasi, Sabu, Plastik Klip bening, Uang Tunai dan lainnya.
Pengungkapan dilaporkan terhitung dari 22 Juni 2026 - 31 Agustus 2026. Dari 5 laporan, terdapat ada 5 pelaku berbeda beserta barang bukti yang telah diamankan. Berikut daftarnya:
1. TS (46), Desa Sungai Gantang, Kempas. BB 25 paket narkotika jenis sabu.
2. HM (50), Kelurahan Sungai Salak, Tempuling. BB 11 paket narkotika jenis sabu
3. AS (38), Desa Keritang, Kemuning, BB narkotika jenis ekstasi sebanyak 5707 butir.
4. DA (48), Tembilahan Hulu, BB 78 paket narkotika jenis sabu.
5. JD (41) Jalan Kembang, Kelurahan Tembilahan, BB 1 paket narkotika jenis sabu.
Wakapolres Indragiri Hilir (Inhil), Kompol Maiterika, S.H., M.H mengajak masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan jika terdapat aktivitas mencurigakan khususnya potensi adanya peredaran narkotika dilingkungan sekitar.
"Saya, berpesan kepada masyarakat Inhil, untuk menghindari yang namanya Narkotika, laporkan apabila ada peredaran narkoba di tempat kita. Sehingga anak bangsa kita selamat dari narkotika," ujar Waka Polres Inhil Kompol Maitertika, S.H., M.H.
Untuk diketahui, barang bukti ekstasi yang dimusnahkan sebagian diambil oleh petugas untuk kepentingan laboratorium dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Yakni, dari jumlah 5.707 butir ekstasi atau 1.859,86 gram yang dimusnahkan hanya 7,24 gram untuk pemeriksaan laboratorium. Sehingga total ekstasi yang tersisa sebanyak 1.852,02 gram dimusnahkan dengan disaksikan tamu undangan dan rekan pers yang hadir.



