Sambu Group Jalin PKS Pengamanan OVNI dengan Brimob Polri

NASIONAL, Tuahkarya.com- Sambu Group, perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) bersama Satuan Korps Brimob Polri mengadakan sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pengamanan OVNI (Objek Vital Nasional Industri) di Markas Komando Satuan Brimob Polda Jambi, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dua entitas utama Sambu Group, yaitu PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) dan PT Pulau Sambu, di Kabupaten Indragiri Hilir, resmi ditetapkan oleh negara sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI) via Kementerian Perindustrian RI. Penetapan ini menegaskan peran strategis kedua perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, perekonomian daerah, dan kontribusi Indonesia di pasar global melalui industri kelapa terintegrasi.

Status OVNI diberikan kepada Sambu Group dinilai memiliki nilai strategis dan dampak vital bagi keberlangsungan ekonomi kawasan. 

Dengan ditetapkannya kedua perusahaan sebagai OVNI, maka aspek pengamanan dan keberlangsungan operasional keduanya mendapat perhatian serta perlindungan lebih lanjut dari negara. Dan sesuai Undang- Undang maka Polri ditunjuk sebagai pihak yang akan melakukan pengamanan. 

Sebagai tindak lanjut dari penetapan ini, sesuai arahan Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional koordinasi dengan Baharkam (Badan Pemelihara Keamanan) POLRI telah menunjuk Brimob Polri sebagai Satuan Keamanan yang akan melakukan pengamanan di Sambu Group. 

Perjanjian kerjasama ini akan memperkuat sistem pengamanan perusahaan. Bentuk kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi pedoman pelaksanaan pengamanan, mencakup penyusunan Sistem Manajemen Pengamanan Perusahaan yang sesuai dengan standar yang diharapkan.

Sosialisasi ini diharapkan menciptakan sinergi, koordinasi, dan keseragaman prosedur pengamanan antara aparat dan perusahaan, sehingga seluruh kawasan industri yang vital dapat terlindungi secara optimal. 

Kehadiran personil Brimob Polda Jambi sebagai mitra strategis tidak hanya memastikan keamanan fisik kawasan industri, tetapi juga memperkuat kepercayaan mitra bisnis dan masyarakat terhadap keberlanjutan operasional perusahaan.

“Penetapan Sambu Group sebagai Objek Vital Nasional Industri merupakan bentuk pengakuan negara atas peran penting industri kelapa terpadu dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian nasional. Dengan keterlibatan serta kerja sama pengamanan bersama Korps Brimob Polri, kami memastikan keberlangsungan operasional perusahaan dapat berjalan kondusif dan berkelanjutan,” ujar Dwianto Arif Wibowo, Corporate Communication Manager Sambu Group.

Dengan ditetapkannya Sambu Group sebagai Objek Vital Nasional Industri, semakin menegaskan kembali komitmennya sebagai perusahaan yang berkontribusi besar pada perekonomian nasional, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat lokal, penyerapan lapangan kerja. "Sekaligus menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kelapa Indonesia, "tutup Dwianto Arif.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel