Usai Dilantik Bupati Herman, 193 Kepala Desa di Inhil Ikuti Tes Urine
Jumat, 29 Agustus 2025
INHIL, Tuahkarya.com- Sebanyak 193 orang kepala desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi dikukuhkan penambahan masa jabatan secara serentak, di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, pada Jum'at (29/08/2025) siang.
Bupati Inhil Haji Herman tampak didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir Katerina Susanti, mengukuhkan penambahan masa jabatan 193 Kepala Desa beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati Herman menegaskan bahwa penambahan masa jabatan Kepala Desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Berdasarkan regulasi tersebut, masa jabatan Kepala Desa ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun.
Bupati Herman menekankan agar perpanjangan masa jabatan ini tidak dianggap sebagai hadiah, melainkan kesempatan untuk mengabdi lebih optimal kepada masyarakat.
Herman mengingatkan seluruh Kepala Desa agar segera melakukan penyesuaian RPJM Desa masing-masing dengan tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir. Selain itu, pengelolaan anggaran desa diminta dilakukan secara transparan, objektif, serta menghindari praktik korupsi maupun kegiatan fiktif.
“Kita tidak ingin lagi mendengar keluhan dari masyarakat bahwa pembangunan desa tidak berjalan. Musyawarah harus ditempatkan di posisi tertinggi, dan usulan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penyusunan program dan belanja desa,” tegas Bupati Herman.
Selain itu, seluruh Kepala Desa mengikuti rangkaian tes urine dengan total 193 orang Kepala Desa.
Bupati Herman, saat wartawan melakukan doorstop kepadanya, ia mengungkapkan bahwa bisa nanti ditemukan hasil positif dalam tes urine, maka akan di lakukan pembinaan khusus.
"Kita akan lakukan pembinaan," jawab Bupati Inhil, Jum'at (29/08/2025) siang.
Sementara itu, Ketua APDESI Inhil, Said Khairul atau Kepala Desa Pulau Cawan, menanggapi positif adanya pelaksanaan tes urine tersebut.
Menurutnya, tes urine yang dilakukan terhadap kepala desa adalah sebagai langkah awal percontohan bagi semua perangkat desa dan kepala dusun ke bawah agar bersih dari narkotika.
"Kita ucapakan terimakasih kepada penyelenggara, ini kita apresiasi yang tinggi sebagai bentuk upaya agar SDM Kepala Desa semakin meningkat dan selayaknya semua Kepala Desa tidak masuk dalam golongan penikmat barang haram (narkotika)," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan resmi ataupun pengumuman resmi terkait hasil tes urine secara keseluruhan yang dilakukan petugas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada (RSUD PH) Tembilahan.