NASIONAL, Tuahkarya.com- Bagaimana jadinya jika masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak lagi mengadu terkait kondisi sekolah yang tidak bisa digunakan kepada Pemerintah setempat, dan lebih milih mengadu ke sosial media?.
Tentu saja hasilnya hanya akan berakhir menjadi sorotan tajam bagi publik yang lebih luas dan jadi simbol kritikan keras terhadap pemerintah.
Seperti yang dimuat dalam media online Batamnews, bahwa cukup terbilang menyedihkan untuk dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kok bisa?
Begini, dalam penayangan produk jurnalistik media tersebut, ketika sejumlah bangunan sekolah dilaporkan dalam kondisi hampir roboh, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir justru mengeluarkan kebijakan yang dituding mencekik otonomi sekolah.
Disdik Inhil dituding mengintervensi sejumlah kepala sekolah SD dan SMP Negeri untuk membelanjakan anggaran mereka pada paket e-modul ajar tertentu melalui sistem SIPLAH.
Dikutip dari Batamnews, sasaran utamanya adalah sekolah-sekolah "gemuk" yang memiliki jumlah siswa di atas 200 orang. Modusnya cukup rapi namun terbaca.
Setiap sekolah diarahkan untuk membeli satu paket e-modul senilai Rp3.500.000.
Parahnya, pihak sekolah dikabarkan tidak punya pilihan bebas, karena kode rekening toko penyedia di platform SIPLAH diduga sudah ditentukan sebagai rujukan transaksi.
“Secara resmi mungkin tidak disebut wajib, tapi arahnya jelas. Paketnya sudah ditentukan, tokonya juga sudah ada kodenya,” ujar salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada 27 Februari 2026 lalu, seperti dilansir dari bualbual.com.
Kebijakan ini pun memicu tanda tanya besar soal transparansi dan urgensinya pengadaan E-Modul ajar.
Pihak sekolah terpaksa harus melakukan pergeseran pada Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang sebelumnya sudah disusun matang.
"Sempat kita pertanyakan juga, apakah kedepannya ini tidak menjadi persoalan. Karena sebelumnya tidak dianggarkan dan harus pergeseran ARKAS," katanya.
Di sisi lain, kontras yang menyakitkan dunia Pendidikan terlihat di Desa Sungai Tertip, Kecamatan Kateman.
Warga di sana tengah meradang melihat kondisi SDN 002 yang rusak parah dan sudah lama dijanjikan perbaikan, namun tak kunjung terealisasi.
Janji manis anggaran Rp3,7 miliar dari pemerintah pusat maupun daerah hingga kini hanya tinggal janji.
Kekecewaan warga Kateman bahkan kembali meledak hingga di media sosial.
Masyarakat menilai pejabat hanya sibuk memberi janji tanpa tindakan nyata, sementara anak-anak mereka dipaksa belajar di bawah ancaman bangunan yang bisa rubuh sewaktu-waktu.
Warga pun kini mendesak agar bobroknya fasilitas sekolah di Kateman diviralkan sebagai bentuk protes atas janji-janji palsu para pejabat yang lebih sibuk mengurusi proyek pengadaan ketimbang keselamatan nyawa para siswa.
Sebagai upaya perimbangan informasi mendalam, media Tuahkarya.com kemudian menghubungi pihak Dinas Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (11/04/2026), pagi.
Dalam konfirmasinya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dedi Surahman selaku Kepala Bidang SD, untuk SDN 02 Teritip Kateman sudah masuk dalam daftar Revitalisasi Sekolah tahun 2026 yang diusulkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.
Revitalisasi sekolah 2026 menargetkan perbaikan lebih dari 71.000 satuan pendidikan dengan fokus pada sekolah rusak berat, daerah 3T, dan terdampak bencana, menggunakan anggaran Rp14 triliun.
Dedi menjelaskan bahwa Revitalisasi Sekolah untuk SDN 02 Teritip hanya menunggu SK keluar dari kementerian dan dikabarkan akan keluar pada bulan April.
"SDN 002 Teritip bersama 235 sekolah lain sudah kami usulkan melalui program Revitalisasi, bahkan kita dan pak Bupati Inhil langsung ketemu Wakil Menteri, kita sedang menunggu SK Revitalisasi keluar dari Kementerian," jelas Dedi.
Lebih lnjut, "Jika SK April Keluar kemungkinan bukan Juli kegiatan Revitalisasi Sekolah mulai jalan, karena April - Juni kegiatan bimtek dan melengkapi berkas lainnya," tambahnya.
Disisi tempat dan waktu yang terpisah, Tuahkarya.com kembali mengkonfirmasi terkait adanya belanja buku E-Modul ajar yang melibatkan banyak sekolah juga turut menuding Dinas Pendidikan Inhil bersekongkol dengan salah satu perusahaan yang tersedia didalam platform SIPLAH.
Namun, hal tersebut dibantah Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir yakni Fauzan Amrullah, bahwa terkait belanja E-Modul, pihaknya tidak pernah mengintervensi sekolah-sekolah.
"Itu tidak benar, kalau kita intervensi semua pasti ikut arahan. Kemudian tentu ada sanksi bagi yang tidak ikut arahan, faktanya kita pernah intervensi sekolah manapun. Itu hanya tudingan yang keliru," pungkas Fauzan.
Ditempat terpisah, sejumlah kepala sekolah yang dihubungi awak media secara random, juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir tidak pernah mengintervensi untuk belanja E-Modul ajar ke SIPLAH.
"Tidak pernah kami (sekolah) di intervensi, justru kami malah terbantu dengan adanya E-Modul ajar ini," tutup salah seorang kepala sekolah yang tidak ingin identitasnya di publish.
