GRIB Jaya Inhil Soroti Dana Ketahanan Pangan Desa 20 Persen dari Total DD Bersumber dari APBN, Ingatkan Pengawasan Ketat
Kamis, 21 Agustus 2025
INHIL, Tuahkarya.com– Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyoroti kebijakan alokasi Dana Desa yang sebagian diarahkan untuk program ketahanan pangan. Sesuai aturan Kementerian Desa, setiap desa wajib mengalokasikan 20 persen dari total Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk program ketahanan pangan.
Di Kabupaten Inhil sendiri terdapat 197 desa, sehingga anggaran yang digelontorkan untuk program ketahanan pangan mencapai jumlah yang sangat besar dan strategis.
Sebagai organisasi masyarakat yang memiliki peran dalam mengawal pembangunan, memperjuangkan aspirasi rakyat, serta mengawasi jalannya program pemerintah, GRIB Jaya Inhil menilai program ketahanan pangan desa merupakan bagian penting dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
Namun, Ketua GRIB Jaya Inhil, Supriadi melalui HUMAS GRIB Jaya Inhil, Ayendra menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada tata kelola dan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.
“Ketahanan pangan adalah program prioritas nasional. Presiden Prabowo sudah menegaskan pentingnya desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian pangan. Karena itu, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, maupun BPKP harus benar-benar melakukan pengawasan intensif agar dana tersebut tidak diselewengkan,” tegas Ayendra kepada Jurnalis, Kamis (21/08/2025) siang.
Ia mengingatkan, pengalaman di masa lalu seperti BUMDes menunjukkan bahwa alokasi Dana Desa kerap menimbulkan celah penyalahgunaan. Hal ini disebabkan lemahnya pembinaan, lemahnya pengawasan, rendahnya transparansi, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengontrol jalannya program.
“Ketika dana yang nilainya besar ini tidak diawasi dengan baik, maka rawan terjadi penyimpangan. Padahal tujuan utama adalah memastikan masyarakat desa mendapatkan manfaat nyata, mulai dari peningkatan produksi pertanian, peternakan, hingga penguatan UMKM berbasis pangan,” jelas Ayendra.
Selain pengawasan aparat penegak hukum, ia juga mengingatkan para kepala desa agar memanfaatkan anggaran sesuai regulasi.
“Program ini harus dijalankan dengan transparan dan berpihak pada rakyat. Jangan sampai ada permainan atau kepentingan pribadi. Kepala desa harus ingat, dana ketahanan pangan ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal hajat hidup orang banyak,” katanya.
Lebih jauh, Ayendra juga menegaskan bahwa GRIB Jaya Inhil siap bersinergi dengan pemerintah desa, aparat hukum, media, dan masyarakat untuk melakukan pengawalan di lapangan.
“GRIB Jaya memiliki tugas mengawal pembangunan, memperjuangkan keadilan, dan memastikan aspirasi rakyat sampai ke pemerintah. Karena itu, kami juga mengajak media dan masyarakat ikut serta dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Dengan begitu, cita-cita Presiden dalam memperkuat ketahanan pangan benar-benar terwujud di desa-desa, termasuk di 197 desa yang ada di Inhil,” pungkasnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat seperti GRIB Jaya, media, dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan di Inhil tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat di tingkat desa.