PEKANBARU, Tuahkarya.com- Selama sepekan, tumpukan sampah di Jalan Melati Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, tak kunjung diangkut.
Bau menyengat, pemandangan mengganggu, dan aktivitas warga pun ikut terdampak.
Melki, warga setempat, tak ingin hanya mengeluh. Ia memilih bertindak. Melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112, ia melaporkan kondisi tersebut.
Responsnya ternyata cepat bahkan lebih cepat dari yang ia bayangkan. Dihari yang sama, petugas langsung turun tangan membersihkan lokasi.
Namun, yang tak disangka, langkah sederhana itu berbuah apresiasi. Melki menerima reward berupa voucher belanja senilai ratusan ribu rupiah.
Penghargaan itu diserahkan atas nama Wali Kota Agung Nugroho melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Reza Aulia Putra di Kantor TRC 112.
Bagi pemerintah kota, ini bukan sekadar hadiah, melainkan pesan.
“Laporan diterima TRC 112 kemarin, dan di hari yang sama langsung ditindaklanjuti. Kami langsung turunkan armada dan petugas untuk mengangkut sampah tersebut,” jelas Reza, Sabtu (25/4/2026).
Ia menegaskan, reward tersebut adalah bentuk penghargaan bagi warga yang peduli.
“Ini bentuk apresiasi pemerintah kota terhadap warga yang aktif dan peduli terhadap lingkungan,” tambahnya.
Program pemberian reward ini merupakan bagian dari gagasan Wali Kota Agung Nugroho untuk mengubah pola pikir masyarakat, dari sekadar mengeluh menjadi ikut terlibat menjaga kota.
Upaya ini juga selaras dengan komitmen menjadikan Pekanbaru sebagai kota hijau atau Green City.
“Kami akan membuat reward kepada warga yang aktif, berperan aktif dalam melaporkan apa saja (yang terjadi) di Kota Pekanbaru melalui TRC 112,” tegas Agung.
Ia memastikan, siapa pun warga bisa melaporkan berbagai persoalan kota, tidak terbatas pada sampah saja.
Dibalik langkah positif ini, tantangan besar masih membayangi. Aktivitas angkutan sampah liar masih marak terjadi, terutama di wilayah perbatasan kota.
Modusnya beragam, mulai dari membuang sampah diam-diam hingga membawa limbah dari luar kota untuk dibuang di Pekanbaru.
Pemerintah pun mulai bersikap lebih tegas.
“Bisa saja terjerat pidana, apabila alat buktinya cukup. Bisa kena hukum pidana kalau memang sudah berulang kali,” tegas Kasatpol PP Desheriyanto.
Ia memastikan, pihaknya siap menindak tanpa kompromi. “Ketika angkutan liar membuang sampah sembarangan, tentu bakal kita tindak,” ujarnya.
Menurutnya, masa sosialisasi sudah cukup panjang. Kini saatnya penegakan aturan dilakukan secara tegas.
“Jadi untuk pelaku buang sampah sembarangan bakal kena sanksi denda, sebab kita sudah berulang kali memberi peringatan,” tambahnya.
Cerita Melki mungkin sederhana. Tapi dari satu laporan, muncul harapan baru bahwa menjaga kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan kerja bersama.
Dengan insentif sebagai pemicu, dan penegakan hukum sebagai penyeimbang, Pekanbaru sedang mencoba membangun budaya baru, warga yang berani peduli, dan kota yang cepat merespons.
