Wacana Pinjaman 200 Milyar Tuai Pro Kontra di DPRD Inhil, Chat Group Tersebar!
Sabtu, 29 November 2025
TEMBILAHAN, Tuahkarya.com- Hj.Darnawati selaku anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari Dapil 6, yang juga merupakan ketua partai Perindo Inhil, membuat sebuah pernyataan kontroversial dalam sebuah group lembaga legislatif DPRD Kabupaten Inhil.
Dari tangkapan layar yang didapati awak media, Hj.Darnawati menyatakan akan meminta salah satu media untuk menerbitkan berita atas dukungannya terhadap suatu kebijakan pemerintah dan siap membayar dengan uang.
Pernyataan tersebut seolah menunjukkan bahwa media publikasi bisa disuap dengan sesuka hati dan juga sesuai narasi pesanan.
"Yee,, tin,, besok saya mau bayar aja salah satu media yang mengangkat berita, kalau ketua partai Perindo sangat mendukung kebijakan tersebut,,, sekali maju pantang mundur, hahahah," tulisnya dalam komentar Group WhatsApp, seperti tangkapan layar yang tersebar.
Pernyataan dalam group tersebut sontak mendapatkan direspon dari anggota lainnya dengan nama kontak 'Fadli DPRD' bahwa itu merupakan sikap yang salah.
"Salah ibu Hajjah, media itu tidak perlu dibayar Bu, kalau mau naikan berita tinggal ibu datang aja sama media pasti dinaikannya berita," tulis Fadli dalam komentar Group WhatsApp.
Diwaktu yang sama, Hj.Tina anggota DPRD Inhil Dapil 1 dari partai berlambang Ka'bah atau PPP memberikan dukungan kepada Hj.Darnawati.
"Iya kak aji.. buat aja juga berita nanti.. yang penting tidak perkada mampus kita nanti tak bergaji, yang tergadai pun pening bayar pake apa.." tulis Tina Triana.
Saat dikonfirmasi awak media terkait dukungan kebijakan yang hendak diberitakan oleh Ketua Perindo Inhil dengan membayar media, ia menyebut bawah pembahasan itu hanya sebuah candaan saja.
"Itu cuman candaan aja, tidak mungkin saya bayar media, orang kami aja pokir dewan hanya 400 juta, kalau untuk kebijakan kami kan partai koalisi pak Bupati tentu kami dukung," paparnya.
Selain itu, Ketua Perindo Inhil juga mengatakan kebijakan yang dimaksud untuk diberitakan yakni terkait wacana pinjam 200 milyar ke swasta oleh Pemkab Inhil.
"Kebijakan yang kami maksud itu setuju dengan Pemerintah (Bupati) atas adanya keinginan hendak melakukan pinjaman 200 milyar, itukan untuk bangun Islamic Center dan Pasar Terapung," jelas Hj.Darmawati via telpon selular WhatsApp.
Pernyataan Anggota DPRD Inhil Hj.Darnawati itu muncul pasca Anggota DPRD Inhil dari partai PDI-P Samino menolak adanya kebijakan atas wacana pinjaman 200 milyar ke swasta.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Inhil, Samino, menilai tanpa kebijakan itu dijalankan pun Kabupaten Inhil masih bisa melaksanakan pembangunan, namun dengan skala prioritas.
"Karena dengan tanpa meminjam pun kita bisa membangun dengan catatan menyisir program-program yang tidak menjadi sekala prioritas," ungkap Samino.
Lebih lanjut, Samino mendorong agar pemerintah jangan sampai ceroboh dan harus diperhitungkan kembali terkait kebijakan pinjaman 200 milyar ke PT SMI.
“Kami khawatir, jika perhitungan saat ini ceroboh, maka tahun-tahun yang akan datang menjadi tahun yang sulit bagi Inhil. Beban ini akan ditanggung oleh masyarakat di masa depan,” ujarnya.
Samino menegaskan DPRD memiliki fungsi sebagai mitra pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil harus rasional dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Efek Pinjaman Daerah
Berdasarkan PP Nomor 54 tahun 2005 tentang pinjaman daerah, pada Pasal 37, dijelaskan efeknya jika pembayaran pinjaman akan dibebankan kepada APBD.
Seperti yang berbunyi dalam pasal 37 yakni "Dalam hal pembayaran kembali pinjaman jangka pendek menimbulkan biaya antara lain bunga dan denda, maka biaya tersebut dibebankan pada belanja APBD."
Artinya, pemerintah harus mengorbankan progam skala prioritas untuk melakukan penyelesaian pinjaman, dan itu harus dilakukan ditahun bersangkutan APBD.
Hal itu tertuang dalam pasal 38 ayat 1, bahwa Kewajiban pembayaran kembali Pinjaman Daerah yang jatuh tempo wajib dianggarkan dalam APBD dan direalisasikan/dibayarkan pada tahun anggaran yang bersangkutan.

